Pada tanggal 9 dzulhijjah, yaitu hari hajji. Beliau, nabi SAW diikuti oleh puluhan ribu kaum muslimin berkumpul di suatu padang yang sangat luas ditengah lembah di kawasan ‘Uranah. Dengan tetap duduk di atas unta, dengan suara kencang beliau mulai berkhutbah. Sekalipun suara beliau sudah keras tapi masih perlu disambung dengan suara yang lebih keras lagi oleh Umayyah bin Khalaf. Setelah beliau memanjatkan Puji syukur ke hadhirat Allah SWT, beliau berkata pada umatnya:
“Hai sekalian manusia, perhatikanlah baik-baik apa yang hendak kukatakan! Aku tidak tahu, kalau-kalau aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian semua dalam keadaan seperti sekarang ini.”
“Hai kaum muslimin, ketahuilah bahwa darah (jiwa) dan Harta benda kalian adalah suci bagi kalian, sesuci hari dan bulan yang suci ini., hingga tiba saat kalian pergi menghadap Allah, dan kalian pasti akan menghadapNya. Pada saat itulah kalian dituntut pertanggungjawaban atas segala yang telah kalian perbuat! Ya Allah… itu telah kusampaikan.”
“ Barang siapa yang menanggung beban amanat hendaklah ia menunaikan amanat itu kepada yang berhak menerimanya.”
“ Semua macam riba terlarang, tetapi kalian masih berhak menerima kembali harta pokoknya (modalnya). Dengan demikian kalian tidak berlaku dzalim dan tidak pula diperlakukan dzalim! Allah telah menetapkan bahwa riba tidak boleh dilakukan lagi, dan riba Al-Abbas bin Abdul Mutthalib sudah tidak berlaku!”
“ Semua tuntutan darah (pembalasan jiwa) semasa jahiliyah tidak berlaku lagi, dan tuntutan darah yang pertama kuhapuskan ialah tuntutan darah (jiwa) Ibnu Rabi’ah bin Al-Harits bin Abdul Mutthalib!”
“Hai kaum muslimin, Menukar bulan Hurum (bulan suci) dengan bulan lain adalah perbuatan menambah kekufuran, dan justru karena perbuatan itulah orang-orang kafir bertambah sesat. Mereka menghalalkan perbuatan yang diharamkan dalam bulan suci pada tahun yang satu dan mengharamkan perbuatan yang dihalalkan (dalam bulan-bulan biasa) pada tahun yang lain dengan maksud melengkapi jumlah bulan-bulan suci yang telah ditetapkan Allah”
“ Hai kaum muslimin, zaman berputar semenjak Allah menciptakan langit dan bumi, bilangan bulan menurut hitungan Allah adalah dua belas bulan, empat bulan di antaranya. Adalah bulan-bulan suci, yaitu tiga bulan berturut-turut (Dzulqi’dah, Dzulhijjah, dan Muharram) dan bulan Rajab antara bulan Jumadilakhir dan Sya’ban.”
“ Hai kaum muslimin, sebagaimana kalian mempunyai hak atas istri-istri kalian, merekapun mempunyai hak atas kalian. Hak kalian atas mereka adalah melarang mereka memasukkan lelaki lain yang tidak kalian sukai ke dalam rumah kalian, dan mereka wajib menjaga diri agar jangan sampai berbuat tidak senonoh. Apabila mereka berbuat demikian itu, Allah mengizinkan kalian berpisah tidur dengan mereka, dan kalian boleh memukul mereka satu kali dengan pukulan yang tidak menimbulkan cacad badan. Jika mereka telah menghentikan perbuatan seperti itu, kalian wajib memberi nafkah, sandang-pangan, kepada mereka secara baik-baik. Hendaklah kalian berlaku baik terhadap istri-istri kalian, sebab mereka itu adalah mitra yang membantu kalian dan karena mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka sendiri. Kalian telah mengambil mereka sebagai amanat Allah dan kehormatan mereka dihalalkan bagi kalian dengan nama Allah”
“Hai kaum muslimin, camkan baik-baik apa yang kukatakan. Hal itu telah aku sampaikan! Kutinggalkan bagi kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh padanya. Kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya! Soal itu jelas bagi kalian!”
“Hai kaum muslimin, dengarkan dan fahamilah kata-kataku. Kalian pasti mengerti bahwa setiap muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, dan segenap kaum muslimin adalah saudara. Namun tidak seorangpun dari kalian yang dihalalkan mengambil sesuatu milik saudaranya (sesama muslim) kecuali diberikan atas dasar kerelaan hatinya. Jangan sekali-kali kalian berlaku dzalim terhadap diri kalian sendiri!”
“Ya Allah, bukankah (semuanya) itu telah kusampaikan?!!” dengan suara gemuruh membelah angkasa, kaum muslimin menyambut: “ya benar ya rasulullah!”. Beliau kemudia mohon disaksikan Allah:” Ya Allah, saksikanlah”.
“Hai sekalian manusia, perhatikanlah baik-baik apa yang hendak kukatakan! Aku tidak tahu, kalau-kalau aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian semua dalam keadaan seperti sekarang ini.”
“Hai kaum muslimin, ketahuilah bahwa darah (jiwa) dan Harta benda kalian adalah suci bagi kalian, sesuci hari dan bulan yang suci ini., hingga tiba saat kalian pergi menghadap Allah, dan kalian pasti akan menghadapNya. Pada saat itulah kalian dituntut pertanggungjawaban atas segala yang telah kalian perbuat! Ya Allah… itu telah kusampaikan.”
“ Barang siapa yang menanggung beban amanat hendaklah ia menunaikan amanat itu kepada yang berhak menerimanya.”
“ Semua macam riba terlarang, tetapi kalian masih berhak menerima kembali harta pokoknya (modalnya). Dengan demikian kalian tidak berlaku dzalim dan tidak pula diperlakukan dzalim! Allah telah menetapkan bahwa riba tidak boleh dilakukan lagi, dan riba Al-Abbas bin Abdul Mutthalib sudah tidak berlaku!”
“ Semua tuntutan darah (pembalasan jiwa) semasa jahiliyah tidak berlaku lagi, dan tuntutan darah yang pertama kuhapuskan ialah tuntutan darah (jiwa) Ibnu Rabi’ah bin Al-Harits bin Abdul Mutthalib!”
“Hai kaum muslimin, Menukar bulan Hurum (bulan suci) dengan bulan lain adalah perbuatan menambah kekufuran, dan justru karena perbuatan itulah orang-orang kafir bertambah sesat. Mereka menghalalkan perbuatan yang diharamkan dalam bulan suci pada tahun yang satu dan mengharamkan perbuatan yang dihalalkan (dalam bulan-bulan biasa) pada tahun yang lain dengan maksud melengkapi jumlah bulan-bulan suci yang telah ditetapkan Allah”
“ Hai kaum muslimin, zaman berputar semenjak Allah menciptakan langit dan bumi, bilangan bulan menurut hitungan Allah adalah dua belas bulan, empat bulan di antaranya. Adalah bulan-bulan suci, yaitu tiga bulan berturut-turut (Dzulqi’dah, Dzulhijjah, dan Muharram) dan bulan Rajab antara bulan Jumadilakhir dan Sya’ban.”
“ Hai kaum muslimin, sebagaimana kalian mempunyai hak atas istri-istri kalian, merekapun mempunyai hak atas kalian. Hak kalian atas mereka adalah melarang mereka memasukkan lelaki lain yang tidak kalian sukai ke dalam rumah kalian, dan mereka wajib menjaga diri agar jangan sampai berbuat tidak senonoh. Apabila mereka berbuat demikian itu, Allah mengizinkan kalian berpisah tidur dengan mereka, dan kalian boleh memukul mereka satu kali dengan pukulan yang tidak menimbulkan cacad badan. Jika mereka telah menghentikan perbuatan seperti itu, kalian wajib memberi nafkah, sandang-pangan, kepada mereka secara baik-baik. Hendaklah kalian berlaku baik terhadap istri-istri kalian, sebab mereka itu adalah mitra yang membantu kalian dan karena mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka sendiri. Kalian telah mengambil mereka sebagai amanat Allah dan kehormatan mereka dihalalkan bagi kalian dengan nama Allah”
“Hai kaum muslimin, camkan baik-baik apa yang kukatakan. Hal itu telah aku sampaikan! Kutinggalkan bagi kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh padanya. Kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya! Soal itu jelas bagi kalian!”
“Hai kaum muslimin, dengarkan dan fahamilah kata-kataku. Kalian pasti mengerti bahwa setiap muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, dan segenap kaum muslimin adalah saudara. Namun tidak seorangpun dari kalian yang dihalalkan mengambil sesuatu milik saudaranya (sesama muslim) kecuali diberikan atas dasar kerelaan hatinya. Jangan sekali-kali kalian berlaku dzalim terhadap diri kalian sendiri!”
“Ya Allah, bukankah (semuanya) itu telah kusampaikan?!!” dengan suara gemuruh membelah angkasa, kaum muslimin menyambut: “ya benar ya rasulullah!”. Beliau kemudia mohon disaksikan Allah:” Ya Allah, saksikanlah”.
Assalamu'alaikum
ReplyDeleteMas izin copy ya^^
Silahkan Mas :D
ReplyDelete